
Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi Administrasi Pendidikan S-2 dan S-3 Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2023

Universitas Pendidikan Indonesia mempunyai visi sebagai universitas pelopor dan unggul. Visi UPI tersebut dilaksanakan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. UPI sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) tentunya harus menjadi pelopor dalam bidang penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa. Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) merupakan bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh sivitas akademika. Luaran penelitian dan PkM dapat dijadikan dasar bagi pemerintah dan bangsa Indonesia untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu pelaksanaan penelitian dan PkM akan sangat terkait dengan berbagai kebijakan dan program, baik pemerintah maupun swasta, baik lembaga di dalam negeri maupun luar negeri.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menunjukkan adanya perubahan. Beberapa perubahan dan tambahan yang cukup signifikan adalah Pasal 15 dan 18 yang secara eksplisit menyatakan bahwa bentuk pembelajaran diperguruan tinggi dapat dilakukan di dalam dan di luar Program Studi. Bentuk pembelajaran di luar program studi antara lain: (a) Pembelajaran dalam program studi lain pada Perguruan Tinggi yang sama; (b) Pembelajaran dalam program studi yang sama pada Perguruan Tinggi yang berbeda; (c) Pembelajaran dalam program studi lain pada Perguruan Tinggi yang berbeda; dan (d) Pembelajaran pada lembaga non Perguruan Tinggi.
Sebagai wujud pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh sivitas akademika dan sebagai bentuk pembelajaran di luar program studi pada lembaga non Perguruan Tinggi, maka Program Studi Administrasi Pendidikan S-2 dan S-3 FIP UPI telah melakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023.
Bentuk kegiatan dalam Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini adalah: “Seminar Pendidikan” dengan narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dosen Prodi Adpen FIP UPI dan Mahasiswa Prodi Adpen S2-S3 FIP UPI. Tema dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2023 ini adalah: “Pengembangan karakter SDM menyongsong Indonesia emas 2045 berbasis kearifan lokal”.
Terdapat lima narasumber, yaitu Khusyairin, MM. (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi), Dr. Hj. Yayah Rahyasih, M.Pd. (Dosen Adpen FIP Universitas Pendidikan Indonesia), Dr. Taufani Chusnul Kurniatun, M.Si. (Dosen FIP Universitas Pendidikan Indonesia), Dr. Capri Anjaya, S.Pd., M.Hum. (Mahasiswa S-3 Adpend FIP UPI) dan Henri Ramdini, S.Pd.I. (Mahasiswa S-2 Adpend FIP UPI)
Dan dihadiri oleh Dosen Prodi Administrasi Pendidikan S-2 dan S-3 FIP UPI, Mahasiswa S-2 dan S-3 Prodi Administrasi Pendidikan FIP UPI Angkatan 2022, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan MKKS di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, MGMP dan Guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi
Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini adalah Praktik teori dan konsep Administrasi Pendidikan, Mendekatkan Perguruan Tinggi kepada masyarakat, Terjalinnya silaturahmi, dan kebersamaan, dan berbagi pengalaman kepada guru, kepala sekolah dan pengawas.
Membuat jurnal pengabdian kepada masyarakat (kolaborasi dosen dan mahasiswa) yang dipublis di jurnal PKM.
Pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi tepatnya di Selabintana Conference Resort Sukabumi mulai dari tanggal 03 sampai 4 Februari 2023.
