
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Administrasi Pendidikan S2
Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Magister untuk Meningkatkan Standar Akademik untuk memastikan mutu pendidikan yang berkualitas, Program Studi Magister Administrasi Pendidikan melaksanakan audit mutu internal pada tanggal 7 oktober 2024. kegiatan ini merupakan bagian dari program penjaminan mutu yang dilakukan secara rutin setiap tahun untuk mengevaluasi, meningkatkan, dan menyesuaikan standar akademik sesuai dengan pedoman dan ketentuan nasional maupun internasional. kegiatan audit yang berlangsung di bawah koordinasi satuan Penjaminan Mutu bertujuan untuk meninjau dan menilai berbagai aspek kegiatan akademik dan manajemen di tingkat Program Studi S2. Proses audit dilakukan dengan metode yang komprehensif, melibatkan serangkaian pemeriksaan dokumen, diskusi dengan staf akademik untuk memahami pengalaman dan ekspektasi.
Menurut ketua program Studi Administrasi Pendidikan S2 Audit mutu internal ini tidak hanya menjadi upaya dalam menjaga kualitas, tetapi juga untuk mengenali peluang perbaikan di berbagai aspek seperti kurikulum, proses pembelajaran, serta layanan kepada mahasiswa.
Kegiatan audit ini melibatkan tim auditor internal yang terdiri dari dosen, staf penjaminan mutu, serta auditor yang sudah terlatih. Mereka memeriksa seluruh proses akademik dan manajerial, mulai dari tata kelola program studi, kualifikasi tenaga pengajar, fasilitas pendukung pembelajaran, hingga output yang dihasilkan dari kegiatan akademik tersebut.
Hasil dari audit ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. kami berharap dengan adanya audit ini, Program Studi Magister dapat terus memberikan pendidikan yang berkualitas tinggi dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja,
Dengan selesainya audit mutu internal ini, program studi akan menyusun laporan lengkap untuk ditinjau lebih lanjut oleh pimpinan Fakultas serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk implementasi perbaikan.