Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Doktor (S3)

Pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Doktor (S3)

Pada tanggal 9 Oktober 2024 melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk program studi Doktor (S3). kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan program studi Administrasi Pendidikan dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan serta kesesuaian dengan standar nasional dan internasional. Audit Mutu Internal ini merupakan salah satu langkah strategis dalam siklus peningkatan mutu yang diterapkan di Universitas Pendidikan Indonesia. proses audit ini dilakukan oleh tim auditor internal yang telah berkompeten, yang bertugas untuk mengevaluasi berbagai aspek pendidikan, seperti kurikulum, kualitas pengajaran, penelitian, dan publikasi ilmiah, serta pelayanan kepada mahasiswa.

Auditor Prof. Dr. Amir Machmud, M.Si dalam sambutannya menyatakan pentingnya pelaksanaan audit ini untuk mendukung visi universitas dalam menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing global. Audit Mutu Internal ini adalah komitmen dalam menjaga dan meningkatkan standar pendidikan tinggi memastikan bahwa seluruh program studi termasuk program S3 selalu memberikan kualitas terbaik bagi mahasiswa dan mencetak lulusan yang kompeten di bidangnya. selama pelaksanaan audit berbagai unit dan pihak terkait program studi S3 di program Studi Administrasi Pendidikan memberikan data dan informasi yang diperlukan kepada tim auditor. beberapa aspek yang menjadi fokus dalam audit ini meliputi efektivitas kurikulum, pencapaian hasil belajar, publikasi dan penelitian yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen, serta dukungan fasilitas pembelajaran.

Ketua tim auditor Prof. Dr. H. Amir Machmud, M.Si menjelaskan bahwa audit ini menggunakan pendekatan berbasis standar mutu nasional yang ditetapkan oleh BAN-PT serta menyesuaikan dengan standar pendidikan internasional dengan adanya audit ini  dapat mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan universitas untuk tindak lanjut yang lebih efektif.

Hasil dari Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi program studi Administrasi Pendidikan dalam menyusun program pengembangan dan peningkatan mutu program studi S3. Selain itu rekomendasi dari audit juga akan menjadi dasar dalam penerapan kebijakan akademik yang lebih efektif guna memastikan kelayakan serta keunggulan program studi Doktor di masa depan.

Dengan adanya audit ini program studi administrasi pendidikan berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga dapat mencetak lulusan yang memiliki kompetensi tinggi dan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional.